berita viral update setiap hari untuk hiburan masyarakat

Lima Rumah dan Satu Butik Digeledah Terkait Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana First Travel

Lima Rumah dan Satu Butik Digeledah Terkait Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana First Travel - Polisi menggeledah sejumlah rumah terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah First Travel. Selain rumah, butik milik direktur agen perjalanan itu, Anniesa Hasibuan juga ikut digeledah.


"Ada lima rumah dan satu butik yang digeledah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul dalam pesan singkat, Minggu (20/8) seperti dilansir Antara.

Lima rumah yang digeledah berada di Sentul City, Jalan RTM Depok, Kebagusan, Jalan Radar Auri Depok, dan Jalan Bambu Kuning Kemang. Sementara satu butik berada di Jalan Kemang Raya.
Penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan barang bukti terkait penyidikan kasus tersebut. Namun, Martinus tidak menyebut barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan tersebut.

Selain itu, Martinus menyebutkan, sudah lebih dari 820 orang telah mendatangi posko pengaduan terkait kasus agen perjalanan First Travel sejak posko dibuka pada Rabu (16/8).

Sementara jumlah pengaduan yang masuk melalui alamat email pengaduan korban.ft@gmail.com berjumlah 761 surat elektronik. Menurut Martinus, hingga saat ini penyidik Bareskrim telah memeriksa sedikitnya 32 orang saksi dalam penyidikan kasus First Travel.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi �telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Andika Surachman selaku direktur utama, Anniesa Desvitasari selaku direktur, dan  Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan yang menjabat komisaris keuangan.

Kiki adalah adik Anniesa Desvitasari Hasibuan. Dia diduga berperan ikut membantu tindak pidana penipuan yang dilakukan Anniesa dan kakak iparnya, Andika.

Sedikitnya 70.000 calon anggota jemaah yang telah membayar biaya umrah kepada First Travel. Namun, hanya sebesar 35.000 anggota jemaah umrah yang bisa diberangkatkan. Polisi memperkirakan kerugian yang diderita para anggota jemaah atas kasus itu mencapai Rp550 miliar.

Sumber : https://kumparan.com/teuku-muhammad-valdy-arief/lima-rumah-dan-satu-butik-digeledah-terkait-kasus-first-travel
Labels: indonesia

Thanks for reading Lima Rumah dan Satu Butik Digeledah Terkait Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana First Travel. Please share...!

0 Comment for "Lima Rumah dan Satu Butik Digeledah Terkait Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana First Travel"

Silahkan berkomentar yang sesuai dengan topik, Mohon Maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbau P*RN*GRAFI, OB*T, H*CK, J*DI dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan ditampilkan!

Back To Top