berita viral update setiap hari untuk hiburan masyarakat

Penyanyi ello dikabarkan ditangkap polisi karena narkoba

Penyanyi ello dikabarkan ditangkap polisi karena narkoba - Penyanyi Marcello Tahitoe dikabarkan ditangkap pihak berwajib karena kasus narkoba. Informasi ini dibenarkan Chris Sam Siwu yang mengaku sebagai kuasa hukum Ello. Chris yang juga menangani kasus penyalahgunaan narkoba rapper Iwa K, mengatakan bahwa Ello sudah ditahan sejak 4 hari lalu. Namun dia belum bersedia menyebutkan barang bukti narkoba yang menjerat pemilik album ‘Taub Mumu’.
“Tunggu prosesnya saja. Saya belum tahu rilisnya (kasus) kapan (dari polisi),” kata Chris saat dihubungi kumparan, Kamis (10/8).

Saat didesak alat bukti yang menjerat kliennya, Chris juga tak mau buka suara. “Biar polisi aja yang kasih tahu,” tutupnya.


kumparan juga mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut kepada Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta. Namun dia hanya menjawab, “Saya baru dengar. Saya cek dulu.”
Kabar yang beredar, Ello diamankan pihak kepolisian karena menggunakan ganja.

Ello memulai kariernya sebagai penyanyi profesional dengan album self titled pada 2005. Dia terkenal lewat lagu daur ulang 'Pergi Tuk Kembali' yang sebelumnya dipopulerkan ibunya, Diana Nasution.

Dalam kurun 12 tahun terakhir, karier Ello mengalami pasang-surut. Terakhir kali dia mengeluarkan album 'Jalur Alternatif' pada 2015. Dia juga membintangi sejumlah iklan. Di media sosial, Ello terlihat aktif terakhir kali sekitar 5 hari lalu.

Sebelumnya, pada 2007 silam, penyanyi berusia 34 tahun ini pernah digosipkan memakai narkoba seiring dengan perubahan fisiknya yang semakin kurus. Namun ketika itu Ello membantah semua tuduhan dan menunjukkan bahwa dirinya sehat-sehat saja.

Sumber : https://kumparan.com/adhie-ichsan/penyanyi-ello-terciduk-karena-narkoba
Labels: indonesia

Thanks for reading Penyanyi ello dikabarkan ditangkap polisi karena narkoba. Please share...!

0 Comment for "Penyanyi ello dikabarkan ditangkap polisi karena narkoba"

Silahkan berkomentar yang sesuai dengan topik, Mohon Maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbau P*RN*GRAFI, OB*T, H*CK, J*DI dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan ditampilkan!

Back To Top